Kasus Dugaan Penipuan Mantan Atlet Maria Lawalata Berakhir Damai

Atlet Maria Lawalata
Sumber :
  • Istimewa

VIVA – Mantan atlet atletik, Maria Lawalata terjerat kasus dugaan penipuan dan penggelapan. Dalam kasus ini, pria bernama Benny Iskandar melaporkannya ke polisi.

Kapolres Metro Jakarta Utara, Komisaris Besar Polisi Budhi Herdi Susianto mengatakan, kasus ini terjadi pada tahun 2016 silam. Saat itu, Maria mengalami kesulitan finansial guna mengembangkan sekolah sepak bola (SSB). Lantas Maria kerja sama dengan Benny yang meminjamkan uang sebesar Rp150 juta.

"Setelah uang diberikan, sampai dengan waktu yang berjalan itu ternyata SSB-nya tidak ada. Artinya ibu ini juga tidak menyewakan uang yang tadi disampaikan korban untuk menyewa lapangan sepak bola," ujar Budhi di Markas Polres Metro Jakarta Utara, Senin, 27 Juli 2020.

Baca juga: Viral, Semua Camat di Cilacap Dapat Inventaris Pesawat Terbang

Kemudian, pada tahun 2017 keduanya sempat mediasi, namun karena tidak ada hasil akhirnya Maria dilaporkan ke polisi. Lantas pada Januari 2019, Maria ditetapkan jadi tersangka. Penahanan pun dilakukan kepada Maria pada Juni 2020. Berkas perkara di kepolisian rampung alias P21 sehingga berkas dikirim ke Kejaksaan.

Namun, Budhi menambahkan, pihaknya mendapat masukan dari pemerintah pusat melalui Kementerian Pemuda dan Olahraga yang meminta polisi untuk berupaya melakukan mediasi antara Maria dengan Benny. Benny pun mencabut laporannya terhadap Maria sehingga penahanan Maria saat ini sudah ditangguhkan.

"Tinggal tahap duanya atau penyerahan tersangka dan barang bukti yang akan kita serahkan kepada pihak kejaksaan sehingga kami mencoba untuk mempertemukan Ibu Maria dengan pihak korban. Dan Alhamdulillah pada akhirnya terjadi kesepakatan damai antara Ibu Maria dengan korban bapak BI," katanya.