17 Kali Beraksi, Komplotan Pencuri Sepeda Mewah di Bintaro Dibekuk
- Pixabay
VIVA – Aparat Polres Tangerang Selatan menangkap tiga orang pelaku pencurian sepeda lipat merek Brompton di kawasan perumahaan elit Bintaro, Tangerang Selatan.
Kapolres Tangerang Selatan Ajun Komisaris Besar Polisi Iman Setiawan mengatakan, tiga pelaku itu diamankan saat tengah beraksi di kawasan tersebut. Tiga orang tersebut berinisial SA, ES dan TS.
"Kita amankan saat mereka sedang membawa barang bukti. Dan dari hasil pemeriksaan, aksi pencurian sepeda mewah ini ternyata sudah dilakukan mereka selama kurang lebih 6 bulan, semenjak aktivitas bersepeda ini jadi tren," katanya, Jumat, 4 September 2020.
Baca juga: Anies Minta Tol Dalam Kota Dibuka untuk Jalur Sepeda
Selama kurang lebih enam bulan itu, mereka diketahui telah beraksi sebanyak 17 kali. Semua aksi tersebut berhasil mereka lakukan.
"Mereka beraksi sebanyak 17 kali, dan semua aksi pencurian sepeda mewah itu berhasil mereka lakukan dengan merek yang diincar mereka ini adalah Brompton hingga BMC yang mana mereka tahu nilai jualnya pun tinggi," ujarnya.
Lanjut Iman, sepeda itu pun dijual kembali dengan harga kisaran Rp30 hingga Rp150 juta melalui situs belanja online.
"Mereka jual kembali dengan harga yang murah, lalu dari aksi mereka ini sudah 9 sepeda yang berhasil dijual, dan 8 sepeda lainnya berhasil kita amankan," ujarnya.
Atas perbuatan tersebut, ketiga pelaku terjerat Pasal 363 KUHPidana pencurian dan pemberatan, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 5 tahun.