Selasa Besok Kejagung Gelar Perkara Jaksa Pinangki di Hadapan KPK

Jaksa Pinangki Sirna Malasari (tengah) mengenakan rompi tahanan Kejaksaan.
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

VIVA – Direktur Penyidikan Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Kejagung) RI, Febrie Adriansyah, menyambangi kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Febrie mengungkapkan jika pihaknya hari ini membahas kasus dugaan suap yang melibatkan Jaksa Pinangki Sirna Malasari.

Febrie menjelaskan kasus suap terkait pengurusan fatwa Mahkamah Agung untuk Djoko Tjandra itu akan diekspose di hadapan sejumlah penegak hukum, salah satunya KPK. Gelar perkara kasus pinangki ini juga akan dihadiri oleh pihak Kemenkopolhukam, dan Bareskrim.

"Yang jelas untuk besok (Selasa), sudah kami jadwalkan bahwa akan dilakukan ekspose terkait selesainya hasil penyidikan," kata Febrie di kantor KPK Jalan Kuningan Persada Jakarta Selatan, Senin 7 September 2020.

Baca juga: Update Corona Indonesia 7 September: Positif 196.989, Meninggal 8.130

Tak hanya lembaga penegak hukum, namun pihak kementerian juga diundang. Diharapkan gelar perkara ini sebagai bentuk transparansi.

"(Dihadiri) Kemenkopolhukam, Bareskrim, dan KPK," kata Febrie.

Dikonfirmasi terpisah, Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri, menerangkan bahwa kedatangan Dirdik Kejagung dalam rangka berkoordinasi dengan KPK terkait penanganan perkara jaksa Pinangki.

"Ada rencana gelar perkara oleh tim penyidik Kejagung dengan mengundang KPK. Perkembangan terkait agenda tersebut nanti kami infokan lebih lanjut," kata Ali Fikri. (ren)