VIVA – Petugas pengecekan rapid test virus COVID-19 berinisial EFY, yang diduga telah melecehkan, menipu, dan memeras wanita berinisial LHI, sempat menghilang beberapa waktu lalu. Dia ternyata kabur saat tahu cuitan korban di Twitter soal peristiwa itu jadi viral.
"Hasil pemeriksaan awal saat di TKP (Tempat Kejadian Perkara) ia mengaku bahwa mendengar adanya cuitan (korban) kemudian langsung melarikan diri," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus di Markas Polda Metro Jaya, Jumat 25 September 2020.
EFY kabur menaiki kendaraan umum. Dia melarikan diri ke Sumatera Utara, tepatnya di Balige, Toba, Samosir. Akhirnya, dia dibekuk polisi. EFY masih diperiksa lebih lanjut setelah dicokok.