Rektor UNU Gorontalo Diduga Lecehkan 12 Mahasiswi, Dosen dan Staf di Kampus

Gedung Kampus UNU Gorontalo. (Foto: UNU Gorontalo).
Sumber :
  • VIVA.co.id/Supriadi Maud (Sulawesi Selatan)

Gorontalo - Rektor Universitas Nahdlatul Ulama (UNU) Gorontalo diduga telah melecehkan belasan mahasiswi, dosen dan stafnya. Rektor UNU bernama Amir Halid itu dilaporkan telah melakukan pelcehan seksual sebanyak 12 orang.

Sinergi Bea Cukai dan BNN Tekan Peredaran Gelap Narkotika di Wilayah Jawa Tengah

Anggota Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS), Devika Rahayu Daud mengatakan, dugaan kasus pelecehan seksual terhadap belasan mahasiswi itu terjadi di lingkungan kampus tersebut.

"Benar, untuk sejauh ini sudah ada 12 orang yang telah melaporkan (Rektor UNU). Mereka masing-masing mahasiswi, staf hingga dosen. Pelaporan itu dilayangkan ke pihak Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah XIV dan Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Gorontalo," kata Devika saat dikonfirmasi, Selasa 23 April 2024.

Ibu dan Dua Anak Tertimbun Longsor di Garut, Petugas Kesulitan Lakukan Evakuasi

Devika mengungkap, bahwa dari hasil pemeriksaan sementara, Rektor UNU Gorontalo masih terus menyangkal atas perbuatan yang dituduhkannya. Bahkan, Rektor UNU menyebut bahwa para korban hanya berhalusinasi.

"Dia (Rektor Amir Halid) masih terus membela diri dan menyangkal segala tuduhan, bahkan mencoba memutarbalikkan fakta bahwa para korban hanya mengalami halusinasi," katanya.

Rektor UNU Gorontalo Resmi Dilaporkan Polisi atas Kasus Dugaan Pelecehan Seksual

Menurut Devika, Rektor Amir Halid sampai saat ini masih tetap mengelak sementara para korban terus menuntut. Devika juga mengaku belum bisa berbicara lebih jauh terkait kasus dugaan pelecehan seksual tersebut. Sebab, pihaknya masih melakukan pendalaman.

Ilustrasi pelecehan seksual

Photo :
  • VIVAnews/ Faddy Ravydera

Kendati begitu, jika nantinya susah ditemui titik terangnya, maka Satgas PPKS UNU Gorontalo akan melaporkannya ke pihak Kepolisian.

"Nanti kita lihat perkembangan lagi. Kalau sudah tidak ditemukan titik terang maka kami serahkan ke pihak kepolisian," tegasnya.

Adapun saat ini, kata Devika, Amir Halid sudah dinonaktifkan berdasarkan Surat Keputusan Ketua PWNU, sehingga sejak tanggal 16 April 2024 yang bersangkutan tidak lagi menjabat sebagai rektor di kampus tersebut.

Sementara itu, Amir Halid sampai saat ini belum memberikan keterangan atas kasus dugaan pelecehan yang menimpanya. Awak media mencoba menghubungi melalui pesan singkat dan panggilan telepon belum memberikan tanggapan sama sekali.

Baca artikel Edukasi menarik lainnya di tautan ini.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya