VIVA – Pihak Kepolisian Resor Bandara Soekarno-Hatta masih terus melakukan penyelidikan pada EFY, pelaku pemerasan dan dugaan tindak pelecehan seksual pada seorang calon penumpang di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang. Kejahatan itu dilakukan saat korban melakukan rapid test.
Dari hasil penyelidikan sementara itu, motif tindak pidana yang dilakukan pelaku, lantaran sedang membutuhkan uang lebih.
"Yang bersangkutan menginginkan uang lebih," kata Kasat Reskrim Polres Bandara Soekarno-Hatta, Kompol Alexander Yuriko, Minggu, 27 September 2020.
Baca juga: Doni Monardo: Tak Sejengkal Tanah Pun Aman di Zona Pandemi Corona