Pengedar Sabu Kelas Kakap Sembunyi di Apartemen Kawasan Cipinang

Pengungkapan kasus narkoba
Sumber :
  • VIVA / Andrew Tito (Jakarta)

VIVA – Jajaran Sat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat kembali menggores prestasi dengan menangkap sepasang kekasih berinisial ANC (31) dan DAA (36), yang mengedarkan narkoba dengan jumlah besar, Senin 5 Oktober 2020. Para tersangka diduga merupakan pengedar narkoba kelas kakap level internasional.

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Audie Latuheru mengatakan, pasangan pengedar tersebut berhasil diamankan di sebuah kamar apartemen di kawasan Cipinang, Jakarta Timur.

"Ya benar, anggota kami berhasil mengamankan dua orang pelaku yang diduga sebagai pengedar barang haram narkoba," ujar Audie dikonfirmasi, Senin 5 Oktober 2020.

Baca jugaPolisi Tak Keluarkan Izin Demo Buruh di DPR

Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat Kompol Ronaldo Maradona Siregar mengatakan, hasil penangkapan kedua tersangka tersebut berhasil mengamankan satu buah koper besar yang diduga berisi narkoba jenis sabu perkiraan puluhan kilogram dan ratusan pil ekstasi dalam bungkus plastik.

Pengungkapan tersebut dikatakan Ronaldo berdasarkan pengembangan dari hasil pengungkapan sebelumnya oleh petugas yang menangkap tiga orang pengedar narkoba dengan dengan barang bukti 2,5 kilogram di kawasan yang sama, Cipinang Jakarta Timur, beberapa waktu lalu.

“Setelah dilakukan pengembangan seperti diketahui kami berhasil kembali mengungkap dua orang pelaku dan saat dilakukan penggeledahan di sebuah apartemen di kawasan Cawang Jakarta Timur,” ujar Ronaldo dikonfirmasi.

Ronaldo mengatakan, dirinya belum bisa menjelaskan secara detail terkait penangkapan pengedar narkoba yang baru diamankan tersebut lantaran masih dalam proses pemeriksaan.

“Saat ini kami masih melakukan penyelidikan lebih intensif dan akan kami beberkan saat press conference dalam waktu dekat ini,” ujarnya. (art)