Onani dan Sodorkan Kemaluan di Pinggir Jalan, Pria Ini Ditangkap

Seorang pria ditangkap lantaran mengeluarkan kemaluan di publik
Sumber :
  • VIVA/Andrew Tito

VIVA – Akibat aksinya melakukan tindakan yang sangat tidak pantas dan senonoh dengan melakukan onani di pinggir jalan, seorang pria berinisial MN (43) tahun terpaksa berurusan dengan Mapolsek Kelapa Gading Jakarta Utara.

Kapolsek Kelapa Gading, Kompol Rango Siregar mengatakan tidak hanya sekedar onani, pelaku MN juga memperlihatkan alat kelaminnya ke para penggunaan jalan saat sedang duduk di atas sepeda motor milik pelaku.

Ditambah aksi pelaku dengan sengaja menyodorkan alat kelaminnya kepada dua orang gadis kecil yang kebetulan lewat di dekat lokasi.

“Jadi pelaku ini melakukan tindakan senonoh dengan senang saja membuka alat kelaminnya di pertontonkan kepada banyak orang di pinggir jalan,” ujar Rango di konfirmasi, Selasa 6 April 2021.

Rango mengatakan, kasus tersebut berawal dari pihaknya menerima laporan warga terkait adanya orang yang nekat menjulurkan alat kelaminnya.

“Aksi pelaku juga sempat di rekam oleh kedua anak kecil yang kebetulan lewat di sekali pelaku dengan handphone, dan akhirnya viral di media sosial,” ujarnya.

Kasus tersebut dikatakan Rango terjadi pada 31 Oktober 2020 lalu. Polisi yang menerima laporan terus melakukan pencarian terhadap pelaku. Akhirnya pelaku ditangkap pada 5 April 2021 di sekitar lokasi dimana pelaku sebelumnya pernah menjulurkan alat kelamin.

Selanjutnya pelaku beserta barang bukti dibawa ke Mapolsek Kelapa Gading Jakarta Utara. Atas perbuatannya, pelaku dikenakan pasal 82 KUHP tentang tindakan senonoh yang dilakukan terhadap anak di bawah umur dengan ancaman hukum 5 hingga 15 tahun penjara.

Baca juga: Pondok Pesantren Dibakar Warga di Garut Gara-gara Ustaz Cabul