Ada Pecatan Polri dalam Sindikat Rampok Mengaku Polisi

Ilustrasi perampokan.
Sumber :
  • VIVAnews/Wayan

VIVA – Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus menyebut salah satu pelaku sindikat perampokan rumah bermodus mengaku polisi ternyata merupakan pecatan Korps Bhayangkara.

"Tersangka ketiga berinisial HW, dia pecatan polisi," ucapnya di Markas Polda Metro Jaya, Jumat, 16 April 2021.

Pelaku berinisial HW dulunya bertugas di Polda. Namun, dia tidak merinci pangkat dan jabatan terakhir tersangka. Dia hanya HW membuat kesalahan. Kata Yusri, HW tidak pernah masuk bertugas sehingga dilakukan disersi dan dipecat sebagai anggota Polri.

"Karena disersi sudah dipecat, jadi bukan anggota Polri lagi," katanya.

Sebelumnya diberitakan, Polda Metro Jaya menangkap sindikat perampok dengan modus menggerebek rumah korbannya kemudian mengaku anggota polisi lalu melakukan perampokan. Peristiwa terjadi pada akhir bulan Maret lalu.

"Kejadian di daerah Bojong Gede, kemudian korban melapor ke Polres Depok ada laporan polisi, ada lima orang masuk ke kediamannya dengan paksa dan ngaku anggota Polri," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus, di Markas Polda Metro Jaya, Jumat, 16 April 2021.

Baca juga: Sindikat Rampok Modus Ngaku Polisi Ditangkap