Duduga Cabuli Anak 8 Tahun, Dua Kakek di Bogor Dikeroyok Massa

Ilustrasi kekerasan pada anak / eksploitasi anak
Sumber :

VIVA – Dua Kakek berinisial EN (65 tahun) dan SN (50 tahun) warga Desa Cibentang, Kecamatan Ciseeng, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, babak belur dihakimi warga. Amarah warga meluap setelah dua kakek itu diduga mencabuli anak berusia 8 tahun di desanya.

Aksi pengeroyokan warga tersebut viral, salah satunya diunggah akun Instagram @infoparung. Dalam video itu, tampak massa mengamuk sedang memukuli seseorang. Dalam keterangan video itu, dua kakek tersebut merupakan pelaku pencabulan.

"Amarah warga Desa Cibentang Kec. Ciseeng memuncak malam tadi sekitar pukul 21.00 WIB. Pasalnya 2 orang kakek (pelaku) telah melakukan aksi bejatnya (pemerkosaan kepada anak di bawah umur hingga sebanyak 5 kali).  Warga mengepung rumah lurah Cibentang saat pelaku diamankan dan pada akhirnya amukan warga tak mampu terbendungkan lagi," demikian keterangan video.

Dikonfirmasi terkait kejadian ini, Kepala Desa Cibentang, Kecamatan Ciseeng, Kabupaten Bogor, Hassanudin membenarkan peristiwa itu.

"Iya benar kemarin malam. Saat ini sudah diamankan di Polsek. Saat ini sudah kami serahkan ke kepolisian," katanya dikonfirmasi, Kamis 22 April 2021.

Hassan menuturkan keributan ini terjadi saat kedua kakek itu diamankan dan sedang berlangsung mediasi bersama keluarga korban. Namun massa yang bertambah banyak membuat emosi warga sulit dibendung. Hassan mengimbau agar warga tidak bertindak anarkis atau main hakim sendiri terhadap dua kakek ini dan menyerahkan kasus ini ke polisi.