Guru Pesantren di Bandung Cabuli Belasan Santri, Ada yang Melahirkan

Ilustrasi kasus pencabulan
Sumber :

VIVA – Seorang guru pesantren di Bandung inisial HW menjalani sidang tertutup dalam kasus pencabulan terhadap santrinya di Pengadilan Negeri Klas 1A Khusus Bandung. Lebih parahnya, guru tersebut telah melakukan aksi cabulnya terhadap 12 santri.

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasiepenkum) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat, Dody Gozali Emil menjelaskan, sidang tersebut saat ini memasuki tahapan pemeriksaan saksi.

"Masih pemeriksaan saksi, korbannya ada 12 anak," ujar Dody saat dikonfirmasi, Rabu 8 Desember 2021.

Dody mengungkapkan, aksi bejad terdakwa ini terjadi tidak dalam waktu singkat. "Perbuatannya berlangsung dari 2016 sampai 2021," katanya.

Lebih parahnya, lanjut Dody, dari perbuatan terdakwa, sebagian korban sudah melahirkan. "Kemudian dari perbuatan terdakwa itu anak-anak korban itu melahirkan delapan orang bayi dan ada dua yang tengah hamil," katanya.

Baca juga: Ramai Tagar SiskaeeeBukanMuslim di Medsos, Polisi: KTP-nya Islam