Kenalan di Instagram, IRT Ditipu 'Pria Hong Kong' Rp1,15 Miliar

Ilustrasi penipuan
Sumber :
  • India Today

VIVA – Seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) dengan inisial LAK (32) menjadi korban penipuan investasi online. Korban ditipu oleh seorang pria bernama Charle yang mengaku sebagai warga negara Hongkong.

Investasi bodong itu menyebabkan kerugian besar yang disebut mencapai Rp1,15 miliar.   Suami LAK dengan inisial DC menjelaskan kronologi penipuan tersebut. Istrinya berkenalan dengan Charle melalui instagram pada November 2021 dan diperkenalkan dengan aplikasi investasi online bernama Da Xin. 

"Jadi kita tarik benang merahnya korban berkenalan di Instagram lalu diajak berinvestasi dengan aplikasi yang bernama Da Xin," kata suami korban, DC saat dihubungi, Senin 30 Mei 2022. 

Ilustrasi penipuan

Photo :
  • U-Report

Lanjut DC, istrinya mulai mengirimkan uang sebesar Rp5 juta kepada Charle yang mengaku warga Hongkong tersebut.

Dari awal transaksi tersebut, Charle selalu mengiming-imingi LAK untuk mengirimkan sejumlah uang yang lebih besar untuk modal.

"Janji keuntungannya itu pasti menang, pasti untung. Spesifik berapa persennya tidak disampaikan. Cuman diajak ini investasi kalau investor ikut pasti mendapatkan keuntungan. Total uang yang dikirimkan itu menyentuh Rp 1 miliar 150 juta," ujar DC. 

DC juga menambahkan istrinya diancam oleh Charle untuk menuruti segala keinginannya dalam konteks seksual. 

"Di luar itu si pelaku juga berkali-kali menjebak korban itu ada intimidasi dan ancaman juga kalau nggak ikutin nanti uangnya bisa hilang. Di situ juga ada eksploitasi seksual juga secara verbal dan visual," ucap DC.

"Jadi si korban ini dipaksa melayani pembicaraan seksual dikirimin foto dan gambar sama si Charle lalu. Si korban juga dipaksa mengirimkan kembali foto yang seperti itu," tambahnya. 

Lalu, atas kerugian materil dan mental yang diderita, istrinya beberapa kali mencoba melakukan percobaan bunuh diri. 

"Terakhir minggu lalu ingin bunuh diri bareng anak. Makanya hari ini kita sudah coba konsultasi ke KemenPPPA," tuturnya. 

DC dan istrinya telah melaporkan kasus ini ke Polda Metro Jaya pada 7 Desember 2021. Laporan itu diterima dengan nomor STLP/B/6139/XII/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA.