Ayah Korban Penganiayaan Pasutri di Bandung Tak Izinkan Anaknya jadi ART lagi

ART asal Garut pulang ke rumah, sang anak nangis histeris
Sumber :
  • Berbagai sumber

VIVA Kriminal – Asisten Rumah Tangga (ART) berinisial R yang disiksa dan disekap oleh pasangan suami-istri di Bandung Barat akhirnya telah dibawa pulang ke kampung halamannya Kampung Cinangor RT02 RW01, Desa Pangeureunan, Limbangan, Kabupaten Garut, pada Rabu 2 November 2022. 

Korban yang tiba diantar dengan menggunakan mobil ambulans langsung disambut dengan isak tangis dan haru oleh keluarga. Warga sekitar juga menyambut kedatangan R yang emnjadi korban penganiayaan majikannya. 

ART asal Garut pulang ke rumah, sang anak nangis histeris

Photo :
  • TikTok @garutdjuara

Hal itu diketahui dari video yang beredar dan diunggah oleh akun @say.viideo di Instagram. Korban diantar hingga masuk ke dalam rumah sambil terbaring di brankar pasien. Setelah itu korban diangkat untuk dibaringkan di kasur rumahnya. 

Ayah korban, Amid (80) mengatakan bahwa dirinya sangat bersyukur sang anak bisa kembali ke rumah. Amid juga diketahui tidak mengizinkan R untuk bekerja menjadi ART lagi usai dianiaya oleh majikannya di Bandung Barat. 

"Tidak akan mengizinkan jadi ART lagi. Sebelumnya anak saya pernah beberapa kali jadi ART, tapi tidak sampai seperti ini. Lebih baik di sini saja sama keluarga, kami akan merawat dan mengobatinya," kata Amid yang dikutip dari akun @say.viideo pada Kamis, 3 November 2022. 

ART asal Garut pulang ke rumah, sang anak nangis histeris

Photo :
  • tvOne / Taufik Hidayah

Korban diperbolehkan pulang ke rumah setelah sempat menjalani perawatan medis secara intensif di Rumas Sakit Sartika Asih Bandung selama beberapa hari usai berhasil dikeluarkan dari rumah pelaku. 

Sebelumnya, polisi menerangkan bahwa alasan pelaku menganiaya ART-nya adalah karena hal sepele. Dengan tangan kosong dan menggunakan perabot rumah, korban disiksa jika melakukan kesalahan-kesalahan seperti tidak mencuci tangan jika akan menggendong bayi, tidak rapi menyetrika baju, lupa mematikan saklar air dan hal sepele lainnya. 

Selain itu, korban juga dibatasi kegiatannya dalam sehari-hari dan tidak diperbolehkan keluar rumah tanpa seizin atau perintah dari majikannya. 

Aksi penganiayaan tersebut terungkap saat tetangga di rumah majikannya mendengar suara jeritan dan tangisan. Saat itu korban tengah berada sendirian di rumah dalam kondisi rumah yang terkunci pintu dan pagarnya.  Hingga akhirnya warga sekitar dan keamanan RT pun bergegas mengamankan korban.