Dua Tahanan Polsek Tambun Kabur, Polisi: Tersangka Kasus Penipuan dan Pemerasan

Ilustrasi/borgol.
Sumber :
  • ientrymail.com

VIVA Kriminal – Dua tahanan, Burhanudin dan Anan Siregar kabur dari ruang tahanan Polsek Tambun. Mereka merupakan tahanan kasus berbeda. 

Burhanudin merupakan tahanan kasus penipuan kendaraan roda dua. Sementara Anan merupakan tahanan kasus pemerasan dengan ancaman. Hal tersebut diungkapkan Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Endra Zulpan.

"Saudara Burhanudin tersangka tindak pidana penipuan kendaraan roda dua, tersangka Anan Siregar tindak pidana pemerasan dengan ancaman," ujar Zulpan kepada wartawan, Senin 12 Desember 2022.

Ilustrasi tahanan kabur

Photo :
  • ANTARA FOTO/Irfan Anshori

Hingga kini, keduanya masih diburu. Mantan Kabid Humas Polda Sulawesi Selatan ini mengatakan, kejadiannya terjadi pada tanggal 27 November 2022 lalu (sebelumnya ditulis tanggal 11 Desember 2022). 

Mereka melarikan diri dari ruang tahanan Polsek Tambun yang berada di lantai tiga. Adapun keduanya kabur pada siang bolong sekira pukul 11.11 WIB. "Dari lantai tiga ruang tahanan Polsek Tambun," katanya.

Sebelumnya diberitakan, kasus tahanan kabur kembali terjadi di wilayah hukum Polda Metro Jaya. Jika sebelumnya terjadi di Polsek Jatiasih, kali ini kejadiannya di Polsek Tambun. 

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan

Photo :
  • VIVA / Andrew Tito (Jakarta)

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Endra Zulpan membenarkan adanya kejadian ini. Meski begitu, dia tidak merinci lebih jauh. "Benar (ada dua tahanan Poslek Tambun kabur)," ujar dia kepada wartawan, Senin, 12 Desember 2022.