Pelaku Buang Jasad Wanita Dalam Karung dari Tanjung Priok ke Tol Cilincing Naik Motor

Ilustrasi-Korban pembunuhan
Sumber :
  • VIVA.co.id/Ikhwan Yanuar

VIVA Kriminal – Kakak-beradik Volly Willy Aritonang (54) dan M Furqon (52) ternyata membuang jasad wanita berinisial T dari kontrakannya di kawasan Tanjung Priok ke kolong Tol Cibitung-Cilincing, Jakarta Utara, dengan sepeda motor.

"Dibawa menggunakan motor, dibuang di TKP (Tempat Kejadian Perkara) kedua (kolong Tol)," kata Kepala Subdirektorat Reserse Mobile Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Polisi Titus Yudho Ully kepada wartawan, Selasa, 30 Mei 2023.

Proses pembuangan jenazah dilakukan malam hari karena situasi sepi. Jasad selingkuhan Volly itu dimasukkan ke dalam kotak kemudian dilapis lagi dengan kardus. 

Ilustrasi/Korban pembunuhan

Photo :
  • VIVAnews/ Zahrul Darmawan (Depok)

Kepala Unit 2 Subdirektorat Reserse Mobile Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Polisi Maulana Mukarom menambahkan keduanya dikenakan Pasal 480 dan Pasal 365. "Maka setelah kami melakukan pendalaman ternyata kami terapkan Pasal 365 terus Pasal 480," ucap Maulana.

Diberitakan sebelumnya, seorang wanita dibunuh secara sadis dan mayatnya dimasukkan dalam karung lalu dibuang di kolong Tol Cibitung-Cilincing, pada Sabtu, 26 Mei 2023.

Mayat wanita dalam karung ini ditemukan oleh warga di kawasan Cilnicing, Jakarta Utara (Jakut). Diketahui mayat merupakan korban pembunuhan.

Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Gidion mengatakan polisi telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) penemuan mayat itu. Mayat lalu dibawa ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati.

"Lakukan tahap yang paling awal, jadi olah TKP paling awal. Karena situasi juga, tidak dilakukan pembongkaran karung di TKP, tapi akan dilakukan di Rumah Sakit Polri," ujar Gidion.