Detik-detik Aksi Keji Yono Bunuh Lalu Mutilasi Teman Kerjanya hingga 6 Potong

Suyono alias Yono (50) tersangka kasus pembunuhan dan mutilasi.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Fajar Sodiq

VIVA Kriminal - Suyono alias Yono (50) tersangka kasus pembunuhan dan mutilasi itu mengungkapkan detik-detik saat membunuh Rohmadi (50). Selain membunuh, Yono juga tega memutilasi rekan kerjanya di toko mebel tersebut.

Pelaku nekat memutilasi tubuh korban hingga enam bagian lantaran ingin menghilangkan jejak pembunuhannya. Pun, saat di depan Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Ahmad Lutfi, Suyono menceritakan korban dibunuh dengan cara memukul kepalanya dengan pipa besi sebanyak tiga pukulan.

Setelah korban meninggal, ia mengaku kesulitan untuk mengeluarkan tubuh korban dari toko mebel tempatnya bekerja.

“Sebetulnya saya tidak punya pemikiran untuk memotong karena setelah saya bunuh itu saya kesulitan untuk mengeluarkan karena berat. Karena sulit terus saya potong,” kata Yono di Mapolres Sukoharjo, Senin, 30 Mei 2023.

Lalu, saat memutilasi tubuh korban, Yono merasa ketakutan dan gemetar. Rasa ketakutan itu muncul lantaran dia belum pernah melakukan perbuatan keji itu.

ilustrasi police line atau garis polisi.

Photo :
  • The Associated Press.

Ia pun coba menaklukkan rasa ketakutannya itu agar aksi pembunuhannya tak terbongkar.

“Ya karena takut ketakuhan terus saya potong-potong. Setelah saya potong, saya buang di tiga tempat biar menghilangkan jejak," ujarnya.

Suyono mengaku awalnya hanya ingin bunuh rekannya tersebut karena merasa kesal dan jengkel. Sebelum membunuh, dia sudah persiapkan kantong plastik berwarna hitam ukuran satu meter.

Namun, kantong plastik itu ternyata tidak cukup untuk membawa mayat tersebut.

"Setelah meninggal, saya diamkan selama satu jam karena saya bingung waktu itu. Saya gelisah dengan jalan ke sana ke sini di dalam rumah itu," jelasnya.

"Terus saya keluar lagi untuk mencari kantong plastik lagi di tong sampah. Sampahnya saya buang dan plastiknya saya bawa pulang," tuturnya.

Adapun pisau yang digunakan Yono dengan meminjam pisau tetangganya. Pelaku tahu karena tetangganya itu biasa menggunakan pisau memotong daging kambing untuk berjualan sate.

Yono meminjam pisau 30 centimeter itu untuk memotong
jasad korban.

“Saya potong-potong menjadi enam bagian supaya bisa saya bawa dan buang di beberapa tempat. Ya biar tidak ketahuan terus saya buang di beberapa titik tapi satu aliran sungainya,” kata dia.

Atas perbuatan sadisnya itu, Suyono mengaku menyesal seumur hidup. Selain menyesal, ia juga meminta maaf kepada keluarga korban serta kepada jajaran kepolisian.

“Saya menyesal seumur hidup saya. Saya minta maaf kepada bapak-bapak maupun Kapolri dan sebagainya. Saya minta maaf sebesar-besarnya kepada keluarga korban yang saya bunuh. Saya menyesal sekali,” ujarnya.

Dalam kasus ini, polisi sudah mengamankan sejumlah barang bukti seperti pipa besi, pisau pemotong daging, satu unit sepeda motor, dan lainnya. Atas perbuatannya, tersangka bakal dijerat dengan Pasal 340 KUHP dengan ancaman hukuman mati.