Propam Periksa Anggota Polres Gowa yang Tembak Mati Hendra DPO Kasus Curanmor

Sidang komisi kode etik Polri. (Foto ilustrasi).
Sumber :
  • Dokumentasi Polda Jateng

Gowa - Anggota Polres Gowa yang menembak mati residivis pelaku kasus pencurian motor (curanmor) bernama Hendra (24) kini diperiksa Propam Polda Sulawesi Selaran.

Pemeriksaan itu dilakukan karena adanya dugaan pelanggaran standar operasional prosedur (SOP) yang dilakukan Anggota Polres Gowa dengan menembak Hendra di bagian kepalanya hingga tewas di tempat.

Kepala Bidang Propam Polda Sulsel Kombes Zulham Effendy menyampaikan, pihaknya melakukan pemeriksaan terhadap oknum polisi yang diduga menembak Hendra setelah menerima laporan dari keluarga korban.

"Benar, Tim Paminal sudah ke sana. Mereka (Anggota Polres Gowa) diperiksa atas kasus penembakan itu. Sesuai laporan keluarga korban. Tapi, saya belum lihat hasil pemeriksaannya," kata Zulham saat dikonfirmasi, Rabu 21 Juni 2023.

Sidang kode etik personel polisi.

Photo :
  • VIVA.co.id/Putra Nasution

Zulham menyebut jika pihaknya tak akan pandang bulu jika hasil pemeriksaan terbukti oknum polisi yang melakukan penindakan bersalah. Dia menegaskan jika anggota tersebut bersalah dalam unsur pidana maka diberi sanksi berupa kode etik.

"Kalau nanti dia ada kesalahan prosedur di situ, dan kemudian ada unsur pidananya, kita kode-etik-kan. Kalau hanya pelanggaran prosedur terkait disiplin, kita disiplinkan," jelas Zulham.

Pun, dia mengaku sampai saat ini pihaknya masih terus melakukan pendalaman terkait kasus tersebut.
Namun, ia menekankan pihaknya belum bisa mengambil kesimpulan terkait ada atau tidaknya pelanggaran SOP dalam kasus penembakan tersebut.

"Nantilah, kita lihat dulu. Pada saat dia penanganan melakukan penegakan hukum, sesuai prosedur atau tidak, biar dulu kita periksa mereka," ujarnya.

Sementara, perwakilan keluarga Hendra, Sukriadi mengatakan, jika pihaknya sudah melaporkan kasus penembakan yang dilakukan anggota Polres Gowa.  Sukriadi bilang laporan itu ditujukan ke Propam Polda Sulsel.

"Jadi sudah kemarin kita buat laporan ke Propam Polda Sulsel, dan sementara diproses," kata Sukriadi kepada wartawan, Selasa 20 Juni 2023.

Hendra menjelaskan, jika keluarga tak terima atas tindakan polisi yang diduga bekerja tak sesuai SOP. Menurutnya, tindakan para aparat penegak hukum itu sangat kelewatan dalam mengamankan tindakan pidana.

"Harusnya tembakan terukur seperti di kaki di bawah lutut bukan kepala," ujar kakak Hendra itu.

Sebelumya, pelaku kasus curanmor bernama Hendra di Kabupaten Gowa, tewas ditembak polisi. Informasi yang diperoleh VIVA, penembakan terhadap Hendra terjadi di Kelurahan Pattapang, Kecamatan Tinggimoncong, Kabupaten Gowa, pada Jumat 16 Juni 2023, sekitar pukul 15.00 Wita.

Saat itu, Hendra tengah memangkas rambutnya. Kemudian, polisi dari kesatuan Polres Gowa saat itu langsung menyergap Hendra. Menurut versi keluarga, Hendra ditembak tanpa ada tembakan peringatan.