Diduga Aniaya Anak Pakai Setrika, Seorang Ibu di Jambi Ditangkap

Ibu tiri diduga aniaya anak di Jambi.
Sumber :
  • Tangkapan layar Youtube tvOneNews

Jambi – Seorang ibu diduga menganiaya anak tirinya yang berusia 10 tahun dengan menggunakan setrika, di Kecamatan Bathin II Babeko, Kabupaten Bungo, Jambi. Polisi telah menangkap tersangka tersebut.

Penganiayaan itu dilakukan tersangka saat ayah korban sedang tidak ada di rumah. "Korban mengalami luka di lengan kanan, kiri, kaki melepuh," ujar jurnalis tvOne mengabarkan langsung dari Jambi dalam acara Apa Kabar Indonesia Pagi tvOne, Senin, 25 September 2023.

Kasus ini terungkap ketika warga melihat korban mengalami luka di tangannya. Mereka khawatir terhadap kondisi korban lalu melaporkan hal ini ke polisi.

Ilustrasi/borgol.

Photo :
  • ientrymail.com

Pengakuan tersangka kepada polisi, penganiayaan itu baru kali ini dilakukan. Tersangka melakukan penganiayaan lantaran kesal dengan suaminya karena uang yang diberikan untuk membayar angsuran bank tidak cukup.

Saat ini, korban telah dibawa ke rumah orang tua ayahnya di Pulau Jawa. 

Mengutip tvOnenews.com, penganiayaan itu dilakukan tersangka berinisial N, ketika sedang menyetrika pakaian, pada Senin, 4 September 2023, sekira pukul 06.30 WIB.

Saat ini, tersangka sudah ditangkap. Penangkapan itu berdasarkan laporan warga yang tidak tega dengan keadaan korban berinisial S (10) akibat dianiaya pelaku dengan setrika.

"Ya benar, pelaku sudah kita amankan terkait dugaan penganiayaan terhadap anak tirinya," ujar Kasat Reskrim Polres Bungo, AKP Septa Badoyo, Minggu, 24 September 2023.