Edarkan Uang Palsu, Ibu dan Anak Ditangkap Polrestro Tangerang

Ilustrasi uang palsu.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Muhamad Solihin

Jakarta – Seorang ibu dan anak berinisial ROM (67) dan MR (30), berasal dari Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, ditangkap Polsek Pakuhaji, Polres Metro (Polrestro) Tangerang Kota, usai kedapatan mengedarkan uang palsu atau upal.

Kapolsek Pakuhaji, AKP I Gusti Moch Sugiarto mengatakan, ibu dan anak ini ditangkap bersama satu pelaku lainnya berinisial MJ (31). Berawal, saat pihak kepolisian menerima laporan adanya peredaran uang pecahan Rp50 ribu yang diduga palsu di pasaran.

"Kami dapat laporan soal peredaran uang palsu di masyarakat. Dan saat anggota Reskrim Polsek Pakuhaji sedang melakukan observasi di lapangan, didapati dua pria yang diduga mengedarkan uang palsu di sebuah toko kelontong," katanya, Kamis 16 Mei 2024.

Ada 2.010 Video Porno Anak yang Dijual Deky

Ilustrasi penangkapan

Photo :
  • Pixabay/Jushemannde

Pihak kepolisian pun mengamankan kedua pria tersebut dengan inisial MR dan MJ. Dari hasil pemeriksaan, keduanya mengaku mendapatkan uang palsu tersebut dari pelaku ROM yang merupakan ibu kandung MR.

"Mereka dapat uang itu dari tersangka ROM. Dan mengedarkannya, dengan cara membelanjakan uang palsu pecahan Rp 50 ribu untuk membeli rokok di toko kelontong," ujarnya.

Selanjutnya keduanya dibawa ke Polsek Pakuhaji untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Sementara tersangka ROM, langsung diamankan di kediamannya di kawasan Pakuhaji.

"Kami lakukan pendalaman dan ketiganya kami tahan beserta 33 lembar uang palsu pecahan Rp 50 ribu. Kami akan terus kembangkan kasus ini untuk mengetahui asal dari uang palsu tersebut," ujarnya. 

Andhika Pratama Beri Ucapan Ulang Tahun untuk Ibunya, Netizen Salfok: Kayak Kakak-Adik

Buronan Nomor Satu Thailand Pura-pura Bisu Saat Ditangkap Polri di Bali
Deky Yanto penjual film porno anak

Deky Raup Ratusan Juta Dari Jualan Video Porno Anak

Hasil keuntungan, yang didapat pria asal Kota Bekasi, Jawa Barat, bernama Deky Yanto (25), dengan menjual video porno anak di bawah umur ternyata lebih dari ratusan juta.

img_title
VIVA.co.id
31 Mei 2024