Biadab! Argiyan Tega Perkosa Pacar dalam Kondisi Pingsan Usai Dicekik

Rekonstruksi pembunuhan mahasiswi cantik di Sukmajaya Depok
Sumber :
  • VIVA.co.id/Galih Purnama (Depok)

Depok – Tindakan yang dilakukan Argiyan Arbirama (20), terhadap kekasihnya, KRA (20), mahasiswi di Sukmajaya Depok, Jawa Barat sangat keji. Pelaku diketahui memperkosa korbannya dalam kondisi pingsan.

Sebelum diperkosa, Argiyan sempat mencekik korban hingga lemas. Setelah korban tak berdaya, dia pun lakukan perbuatan biadabnya. KRA pun sudah tak bisa melawan.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan, kondisinya sebetulnya sudah hampir pingsan karena sudah lemas. Jadi dicekik. Dalam kondisi lemas itu, korban diperkosa pelaku,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum)  Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya Triputra, Selasa, 22 Januari 2024.

Kebiadaban pelaku itu terungkap dalam proses rekonstruksi yang digelar di rumah kontrakan di Gang H Daud, Sukmajaya, Depok.

Argiyan Arbirama (baju oren-tengah) jadi tersangka kasus pembunuhan mahasiswi sekaligus pacarnya berinisial KRA, terancam 15 tahun penjara.

Photo :
  • VIVA.co.id/Yeni Lestari

Rekonstruksi kasus pemerkosaan dan pembunuhan itu digelar mulai pukul 10.00 WIB. Saat rekonstruksi berjalan, warga memenuhi sekitar lokasi.

“Ada 25 adegan mulai si pelaku menghubungi korban melalui chat sampai kemudian si pelaku kabur dan orang tuanya, datang untuk melihat korban," kata Wira Satya.

Dalam rekonstruksi tersebut, pelaku juga memperagakan memperkosa korban. Tindakan itu dilakukan di kamar setelah pelaku menarik korban dari kamar mandi. Adapun dalam rekonstruksi itu, korban diperankan pengganti.

“Diperagakan pelaku (pemerkosaan). Korban oleh peran pengganti,” tutur Wira Satya.

Polisi belum bisa memastikan pelaku Argiyan memperkosa dan membunuh korban dilakukan secara berencana atau tidak. Polisi masih mendalami lebih lanjut.

“Kita lihat apakah dalam rekonstruksi terungkap unsur tersebut atau seketika itu saja dilakukan. Rekonstruksi inilah kelihatan faktanya,” ujarnya.

Tak hanya itu, pelaku ternyata pernah dilaporkan dalam kasus pemerkosaan. Menurut polisi, ada dua laporan yang masuk ke Polres Depok pada Januari 2024. Kasus yang menimpa KRA diketahui adalah yang ketiga kalinya.

“Untuk kasus yang ini (pembunuhan dan pemerkosaan) satu kasus. Dari hasil pengembangan kemarin pemeriksaan ada dua kasus lagi yang sudah terungkap yaitu kasus persetubuhan anak di bawah umur kemudian ada satu lagi kasus perkosaan,” ujarnya.