Mainkan Pistol Saat Mabuk Miras, Bripda RA Tembak Rekan Wanitanya di Kendari

Ilustrasi oknum polisi.
Sumber :
  • Antara FOTO.

Kendari - Oknum polisi yang bertugas di Polres Kolaka Timur (Koltim) Bripda RA terpaksa diamankan petugas Propam. Pemicunya, kelakuan Bripda RA yang menembak rekan wanitanya berinisial IAM (21), di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara.

Kabid Humas Polda Sulawesi Tenggara, Kombes Pol Ferry Walintukan menjelaskan kronologi peristiwa tersebut. Ferry bilang insiden itu terjadi pada Kamis kemarin sekitar pukul 03.00 Wita.

"Pelaku ini berinisial Bripda RA, anggota Sabhara Polres Koltim. Sedangkan korban adalah rekan wanitanya sendiri berinisial IAM (21)," kata Ferry, Jumat, 2 Februari 2024.

Ferry pun menyampaikan awalnya pelaku dapat tugas dari atasannya ke Kota Kendari untuk menyerahkan sejumlah berkas di Mako Polda Sultra.

Korban IAM yang jalani perawatan di Rumah Sakit.

Photo :
  • istimewa/Erdika Mukdir

Begitu sampai di Kota Kendari, Bripda RA bermalam di rumah rekannya berinisial Briptu Z, di Kelurahan Rahandouna, Kecamatan Poasia, Kota Kendari. Saat insiden di rumah itu, ada juga rekan lain berinisial Brigadir Y dan seorang wanita berinisial IAM.

Saat insiden itu, Bripda RA dalam kondisi mabuk miras spontan mengambil senjata api atau senpi milik Brigadir Y. Dia sambil bercanda menggunakan senpi tersebut sembari memainkan dan mengarahkannya ke arah IAM.

"RA ini dalam pengaruh minuman keras dan membuat candaan menggunakan senpi," ujar Ferry.

Namun, candaan konyol Bripda RA malah jadi petaka terhadap IAM. Senpi tersebut berisi peluru. Tembakan peluru yang keluar pun menyasar dada IAM.

Usai kejadian, wanita muda asal Desa Sabilando, Kabupaten Kolaka itu dibawa ke RSU Bahteramas untuk jalani perawatan medis.

Sedangkan, nasib Bripda RA langsung diamankan di Mako Polda Sultra untuk jalani interogasi lebih lanjut. "Yang bersangkutan sudah kami amankan di Propam Polda Sultra," ujarnya.

Laporan: Erdika Mukdir-tvOne dari Kendari