Pabrik Miras Cakung Gunakan Alkohol Industri
Selasa, 16 Desember 2014 - 19:11 WIB
Sumber :
VIVAnews
- Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menemukan kandungan kimia sangat beracun pada bahan yang akan dicampurkan peracik miras oplosan di Cakung.
Kepala BPOM, Dewi Prawitasari mengatakan, saat dilakukan penelitian terhadap miras oplosan yang ditemukan kepolisian di pabrik miras milik EH, BPOM menemukan kandungan alkohol tipe non teknis.
Baca Juga :
Pemilik industri sekaligus tersangka utama beroperasi meracik miras di sebuah rumah sederhana yang terletak di Gang Sejahtera Tanah Garapan, Pulo Gebang, Cakung, Jakarta Timur.