Warga China Diperkosa, Polisi Minta Izin Kedutaan Memeriksa

Ilustrasi korban pelecehan seksual.
Sumber :
  • Reuters

VIVAnews - Penyidik masih memproses kasus dugaan perkosaan yang dialami oleh SY alias ZZ, wanita asal China yang dilakukan oleh dua petugas bandara Soekarno Hatta pada akhir Desember 2014 lqalu.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Bandara, Komisaris Azhari Kurniawan, mengatakan, penyidik telah mengirim surat ke kedutaan besar China untuk melakukan pemeriksaan terhadap korban.

"Kami sudah kirimkan surat pemeriksaan korban ke Kedubes dan masih menunggu izin periksa korban," ujar Azhari, Kamis 15 Januari 2015.

Azhari melanjutkan, jika pihak kedutaan sudah memberikan izin pemeriksaan, maka dia akan berkoordinasi dengan Interpol untuk memeriksa korban di negeri asalnya.

"Interpol akan ke Tiongkok langsung untuk periksa korban kalau memang ada izin," kata dia.

Selain itu, dua tersangka R dan B sampai saat ini belum ditahan karena data hasil visum korban belum didapatkan.

Seperti diketahui, kasus ini bermula saat korban terlihat telantar di Bandara Soekarno Hatta. Korban juga terlihat kesulitan berkomunikasi karena tidak bisa berbahasa Inggris maupun Indonesia.

Melihat kesempatan ini, kedua pelaku langsung mengantarkan korban ke sebuah hotel yang tidak jauh dari bandara. Setibanya di hotel, korban malah disetubuhi.

Indah Lucanti/ Jakarta