Bobol Apartemen, WNA Irak Dibekuk Polisi

Kapolres Jakarta Utara Kombes Susetio Cahyadi
Sumber :
  • VIVA.co.id/Danar Dono

VIVA.co.id - Jajaran Polsek Koja, Jakarta Utara, menangkap Haval Fadhil Hameed (37), warga negara asing (WNA) asal Irak. Ia dibekuk karena diduga membobol kamar di lantai 11 apartemen Sunter Icon, Jakarta Utara, Minggu, 3 Januari 2016.

Pelaku beraksi ketika sistem keamanan apartemen sedang mengalami gangguan akibat disambar petir. "Sistem keamanan, kunci pintu di apartemen tersebut mengalami gangguan karena tersambar petir. Tersangka ini melihat peluang. Ia menyisir setiap kamar dan kamar yang tidak terkunci langsung dibobol," ujar Kapolres Jakarta Utara, Komisaris Besar Polisi Susetio Cahyadi, Selasa, 5 Januari 2016.

Namun, sistem closed circuit television (cctv) di apartemen tersebut masih aktif. Aksi tersangka pun terekam kamera pengintai itu sehingga dapat dideteksi oleh korban, Alvina dan Alvins Gunawan, penghuni apartemen.

Dalam kasus ini, polisi menyita barang bukti berupa satu buah telepon seluler Acer liquid, 1 buah hand phone Blackberry classic, sepasang sepatu Nike, dan dua buah iphone 6plus dan rekaman cctv.

Tersangka diancam dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.

(mus)