Ketua MUI Jagakarsa Diperiksa Terkait Meme Banser

Ketua MUI Jagakarsa KH Sulaiman Rohimi usai diperiksa polisi
Sumber :
  • VIVA/Syaefullah

VIVA – Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jagakarsa, KH. Sulaiman Rohimin telah menjalani pemeriksaan oleh penyidik Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu, 24 Januari 2018.

Sulaiman diperiksa penyidik sekitar tiga jam terkait kasus penyebaran meme salah satu lambang organisasi masyarakat yang dipelesetkan.

"Hanya konten saya di medsos saja terkait adanya gambar Banser itu," ujar Sulaiman di Mapolres Jakarta Selatan.

Kuasa hukum dari Laskar Pembela Islam (LPI), Mirza Zulkarnaen menyebutkan lebih detail isi konten meme yang disebarluaskan oleh Sulaiman melalui media sosial. "Banser itu penjaga gereja dan pengusir ulama," kata Mirza Zulkarnaen menyebut isi meme yang dipersoalkan tersebut.

Menurut Mirza, alasan konten Banser yang dipelesetkan Sulaiman itu bertujuan menyadarkan agar kader muda Ansor kembali ke Khittah 1926.

Khittah 1926 ini merujuk pada garis, nilai-nilai, dan model perjuangan NU yang dipondasikan pada tahun 1926 ketika NU didirikan. Pondasi perjuangan NU tahun 1926 adalah sebagai gerakan sosial-keagamaan.

Sebelumnya, Kapolres Metro Jakarta Selatan, Komisaris Besar Polisi, Mardiaz Kusin, menuturkan pemanggilan KH. Sulaiman itu terkait masalah kasus penghinaan. Tapi, tak dirinci mengenai perkara tersebut. "(Kasus) dugaan penghinaan," ucap Mardiaz.