Sering Keracunan, Warga Demo Pabrik Kimia di Purwakarta

Warga demo di pabrik pengolahan bahan kimia PT Lenzing South Pacific Viscose.
Sumber :
  • istimewa

VIVA – Seribuan warga Ciroyom, Cicadas, Kecamatan Babakan Cikao, Purwakarta, Jawa Barat, memblokade jalan masuk menuju pabrik pengolahan bahan kimia PT Lenzing South Pacific Viscose (LSPV).
Mereka menuntut agar perusahaan ini ditutup karena dianggap mencemari udara. Selain itu, pabrik ini juga diduga membuah limbah cair mereka ke Sungai Citarum.

“Mereka sudah mencemari udara dan membuang limbah ke Sungai Citarum,” kata Koordinator Aksi Suparno, di depan pabrik PT LSPV, Rabu 21 Februari 2018.

Menurut Suparno, tuntutan warga bukan tanpa dasar, karena sudah beberapa bulan ini puluhan warga mengalami keracunan akibat bau tak sedap yang muncul dari pabrik PT LSPV ini.

“Warga sesak nafas sampai akibat bau busuk. Puluhan orang dibawa ke puskesmas dan rumah sakit,” ujarnya dalam orasi.

Karena itu, warga meminta agar PT LSPV menutup atau menghentikan terlebih dahulu pabriknya sebelum investigasi soal polusi ini dilakukan. Selain itu, mereka meminta agar perusahaan bertanggung jawab kepada warga yang menjadi korban pemcemaran lingkungan.

“Jika tidak merespons tuntutan, kami minta pemerintah menutup pabrik ini,” katanya.

Pada aksi yang dilakukan oleh warga dan dibantu aktivis sebuah LSM kali ini, mereka juga menunjukkan sejumlah foto tentang pencemaran yang diduga dilakukan PT LSPV ke sungai Citarum.

Demo juga ini sudah berlangsung tiga kali selama sebulan terakhir ini. Pada 26 Januari dan 7 Februari lalu, mereka melakukan aksi dan tuntutan serupa.

“Tapi mereka tidak merespons tuntutan warga,” katanya.

Menurut Suparno, selain menimbulkan bau yang tidak sedap, mereka menuding perusahaan tersebut telah membuang limbah cair ke sungai Citarum. Terkait ini, warga memiliki bukti berupa video.

“Kami punya buktinya. Ada video pembuangan limbah di belakang pabrik,” katanya.

Berdasarkan catatan Dinas Lingkungan Hidup (LH) Kabupaten Purwakarta, setidaknya ada 17 pabrik di Purwakarta yang  membuang langsung limbahnya B3 ke Sungai Citarum. Salah satunya adalah pabrik LSPV.

Terkait dengan aksi yang dilakukan warga, Satuan Reserse dan Kriminal Polres Purwakarta, Jawa Barat bahkan telah melakukan inspeksi dadakan di PT LSPV pada Rabu, 24 Januari 2018.