Diduga Ekploitasi Anak, Wanita Paruh Baya Dibekuk Polisi

Poster anti-kekerasan terhadap anak.
Sumber :
  • Pixabay

VIVA – Seorang wanita berinisial CW ditangkap polisi lantaran diduga mengeskploitasi lima anak selama selama tahun. Perempuan 64 tahun itu dibekuk di sebuah kamar di hotel, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu, 28 Februari 2018. 

Kapolres Metro Jakarta Pusat Komisaris Besar Polisi Roma Hutajulu membenarkan hal itu. "Ya benar kami amankan," katanya saat dikonfirmasi wartawan, Rabu 28 Februari 2018.

Hingga kini CW masih diperiksa pihak kepolisian. Sementara anak-anak yang diduga dieksploitasi sudah diamankan oleh Unit PPA Polres Metro Jakarta Pusat.

Dalam kasus ini, kepolisian sudah berkoordinasi dengan LPAI, P2TP2A Kementerian Sosial dan Dinas Sosial DKI Jakarta.

"Ya kasus ini masih kita dalami apakah wanita akan melakukan eksploitasi, yang pasti petugas akan lebih profesional menangani kasus seperti ini," ujarnya. (one)