Besok, Presiden PKS Akan Diperiksa Polisi

Presiden PKS Sohibul Iman
Sumber :
  • VIVA/Lilis Kholisotussurur

VIVA – Presiden Partai Keadilan Sejahtera, Sohibul Iman akan segera dimintai keterangan sebagai saksi terlapor atas pernyataannya yang menyebut Wakil Ketua DPR RI, Fahri Hamzah pembohong dan pembangkang.

Berdasarkan agenda yang ada, Sohibul Iman dijadwalkan diperiksa sebagai saksi terlapor, Kamis 29 Maret 2018. Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono membenarkan itu.

"Besok ya (agendanya)," kata dia di Markas Polda Metro Jaya, Rabu 28 Maret 2018.

Meski begitu, Argo tidak merinci soal pemeriksaan itu. Dia pun belum bisa memastikan apakah Sohibul akan memenuhi agenda esok.

Sebelumnya, Sohibul dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Kamis, 8 Maret 2018, atas pernyataannya yang menyebut Fahri pembohong dan pembangkang. Laporan itu bernomor LP/1265/III/2018/PMJ/Dit.Reskrimsus per tanggal 8 Maret 2018. Atas laporan itu, Sohibul terancam dikenakan Pasal 27 Ayat 3 dan Pasal 43 Ayat 3 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan atau Pasal 311 KUHP dan atau 310 KUHP.  (mus)