Kasus Intimidasi di CFD, Polisi Bakal Periksa Pelapor

Kadiv Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono
Sumber :
  • VIVA/Rintan Puspitasari

VIVA – Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono mengatakan, polisi masih melakukan penyelidikan terkait dugaan intimidasi yang dilakukan sejumlah orang berkaus #2019GantiPresiden terhadap beberapa orang berkaus #DiaSibukKerja, di area car free day, Jakarta, Minggu, 29 April 2018 lalu.

Polisi telah menerima tiga laporan terkait hal itu. Dua di antaranya dibuat Susi Ferawati yang saat itu bersama anaknya diduga diintimidasi. Laporan lainnya atas nama Stedi Repki Watung, pria yang diduga sempat disawer dengan uang oleh massa berkaus #2019GantiPresiden.

Kelompok #GantiPresiden dan pendukung Jokowi, #DiaSibukKerja di arena car free day, Minggu, 29 April 2018.

Polisi akan segera meminta keterangan pelapor. "Artinya itu nanti penyidik akan meminta keterangan dari pelapor. Jadi pelapornya seperti apa pada saat kejadian, saat mengalami kejadian itu, dia merasakan seperti apa," kata Argo saat dikonfirmasi wartawan, Jumat, 4 Mei 2018.

Dari pemeriksaan itu, polisi akan mencari tahu unsur tindak pidananya. Kemudian polisi akan meminta keterangan saksi lain juga ahli, untuk mencari tindak pidananya. 

Lantaran itu, ia meminta untuk sabar agar penyidik bekerja terlebih dulu. "Biar dia (pelapor) yang bercerita kepada penyidik seperti apa sih kronologinya kemudian secara hukum seperti apa," ujarnya. (ase)