Pimpinan Polri Tak Intervensi SP3 Chat Mesum Rizieq-Firza

Dua tersangka kasus pornografi, Habib Rizieq dan Firza Husein.
Sumber :

VIVA – Wakil Kepala Polisi Republik Indonesia (Wakapolri) Komisaris Jenderal Polisi Syafruddin menegaskan, tak ada intervensi dari pimpinan Polri terkait penghentian kasus dugaan chat mesum yang menjerat pemimpin Front Pembela Islam, Rizieq Shihab dengan Firza Husein.

“Apa pun yang dilakukan penyidik tentu kewenangan mereka. Tidak ada intervensi apa pun dari pimpinan Polri,” kata Syafruddin di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian, Jakarta Selatan, Minggu 17 Juni 2018.

Dia menjelaskan bahwa seluruh proses hukum di Indonesia soal penyidikan adalah ranah penyidik bukan ranah pimpinan Polri.

“Bukan domain pimpinan Polri, Kapolri, Wakapolri,” katanya.

Syafruddin mengatakan belum tahu banyak soal SP3 ini. Namun dia merasa yakin kalau penyidik punya alasan dan pandangan kuat tentang penghentian kasus chat berbau porno tersebut.

“Saya belum sempat komunikasi dengan penyidik. Tapi kita yakin itu adalah tentu punya alasan dan pandangan sendiri atau alasan kuat sesuai hukum oleh para penyidik kita,” ujar dia.