Polisi Ciduk Suami Istri Geng Penjambret Dirjen PUPR

Kadiv Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono
Sumber :
  • VIVA/Rintan Puspitasari

VIVA – Aparat Polda Metro Jaya, kembali meringkus para pelaku kejahatan jalanan. Selama tiga hari Operasi Kewilayahan Mandiri, 387 bandit jalanan diciduk petugas.

Di antara ratusan orang itu terdapat sepasang suami istri, DN (31) dan suaminya AS (35). Keduanya, diduga termasuk anggota Geng Tenda Orange. Komplotan tersebut, merupakan geng penjambret Dirjen Bina Konstruksi Kementerian PUPR, Syarief Burhanudin.

"Ada yang suami-istri, ini (387 orang yang diringkus) dari beberapa kelompok di Jakarta. Kadang, ada juga yang kumpulnya sama satu tempat," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono di Markas Polda Metro Jaya, Jumat 6 Juli 2018.

Dari 387 orang yang diamankan, 73 orang di antaranya telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Tindak kejahatan jalanan yang mereka lakukan di antaranya, jambret, begal, pencurian motor, penodongan. Sisa 314 orang dilakukan pembinaan, karena tidak terbukti melakukan tindak pidana. 

Argo menegaskan, operasi ini akan dilakukan hingga akhir Juli. "Berbagai macam barang bukti sudah kami kumpulkan dari Polres. Ada sepeda motor, sajam golok, senpi rakitan, ini adalah bagian daripada Polda Metro Jaya dan jajaran di dalam mengungkap Operasi Cipta Kondisi tiga hari ini," ujarnya.

Sebelumnya, Kepolisian Daerah Metro Jaya telah meringkus puluhan jambret dan pelaku kejahatan jalan lainnya. Para pelaku diringkus dalam waktu dua hari di sejumlah lokasi.

Menurut Kepala Bidang Hubungan Masyarkat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono, puluhan jambret dan penjahat itu dibekuk dalam Operasi Kewilayahan Mandiri yang digelar Polda Metro Jaya, sejak tanggal 3 dan 4 Juli 2018.