Setelah Berulang Disiksa, Bayi Aqilla Tewas di Tangan Ayah Tiri

Ilustrasi penganiayaan.
Sumber :
  • www.pixabay.com/bykst

VIVA – Bayi malang bernama Aqilla Agustina Pertiwi yang masih berusia dua tahun sempat mengalami koma akibat luka parah di bagian kepala lantaran dianiaya ayah tirinya, AS (27).

Meski sempat dirawat, nyawa si bayi tak lagi tertolong. Dia mengembuskan napas terakhir di Rumah Sakit Umum Daerah Koja, Jakarta Utara, Jumat 24 Agustus 2018.

Tersangka melakukan hal tersebut karena tak ingin kehadiran Aqilla di rumahnya.

"Itu anak tiri, tersangka ini merupakan suami kedua dari pada ibu korban," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Utara, Ajun Komisaris Besar Polisi Febriansyah di Markas Polres Metro Jakarta Utara, Jumat 24 Agustus 2018.

Dilanjutkannya, hal serupa juga pernah dilakukan A. Bahkan, hal itu pernah dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Utara pula. Namun, laporan dicabut.

"Tapi pada saat itu pada tahun 2017, istri tersangka mencabut laporannya dan mencabut kesaksiannya dikarenakan hubungan antara istri tersangka dan tersangka masih baru," ujarnya.

Atas perbuatannya itu, pelaku yang berprofesi sebagai sopir transportasi online itu terancam dijerat hukuman mati. Kejadian penganiayaan itu tepatnya terjadi pada Rabu 22 Agustus 2018 di rumah pelaku di kawasan Sukapura, Cilincing, Jakarta Utara.

Ketika ia menyuruh istrinya Magdalena membeli makanan di luar rumah, saat itulah A menganiaya bayi Aqilla.