Viral Oknum Polantas, Jasa Marga Tegaskan Motor Dilarang Masuk Tol

Ilustrasi pintu tol.
Sumber :
  • Sherly/VIVA.co.id

VIVA – Sebuah video menunjukkan seorang oknum polisi menggunakan sepeda motor besar menyerobot masuk pintu tol, tengah viral di media sosial.

Video berdurasi 22 detik tersebut diunggah seseorang bernama Agus (44), dalam akun Facebook @Zenrin Zen. Menurut dia, kejadian itu terjadi di Gerbang Tol Senayan, Minggu, 2 September 2018.

Menanggapi hal tersebut, Assistant Vice President Corporate Communication Jasa Marga Dwimawan Heru Santoso menegaskan, jalan tol tidak untuk kendaraan roda dua. 

"Sesuai ketentuan, jalan Tol Dalam Kota Jakarta, hanya diperuntukkan bagi kendaraan roda empat atau lebih," ujar Heru dikutip dari keterangannya, Rabu 5 September 2018. 

Dia pun menjelaskan, diskresi kendaraan kepolisian yang boleh masuk jalan tol pun ada aturannya. Misalnya, untuk keperluan mengawal tamu VVIP atau tamu negara.

"Atau kejadian khusus kemarin misalnya saat pengawalan atlet Asian Games. Di luar hal-hal yang sudah diatur, tentu sepeda motor dilarang masuk ke jalan tol," tegasnya.