Pura-pura Jadi Sespri Kapolri, Pria Asal Depok Dibekuk Polisi

Ilustrasi penangkapan.
Sumber :
  • REUTERS

VIVA – Aparat Unit I Subdit 3 Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap seorang pria berinisial RH, warga Bojong Sari, Depok, Jawa Barat. Pria 33 tahun itu diduga melakukan penipuan dan atau penggelapan, dengan mengaku sebagai Sekretaris Pribadi (Sespri) Kapolri Jenderal Tito Karnavian.

Kepala Unit I Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya Komisaris Polisi Malvino Edward mengatakan, penangkapan itu terjadi Rabu, 15 Agustus 2018. Pelaku mengaku-ngaku dapat mempertemukan korban dengan petinggi Polri dan membantu urusan bisnisnya.

"Pelaku ini selain mengaku Sespri Kapolri juga mengaku dapat mempertemukan korban dengan para petinggi Polri," kata Malvino dalam keterangan tertulis, Senin, 24 September 2018.

Untuk dapat memperlancar pertemuan itu, korban diminta uang sebesar Rp1 miliar. Malvino mengungkapkan, pertemuan itu untuk memperlancar usaha korban. "Karena merasa percaya, korban memberikan cek secara bertahap sebanyak tiga lembar dengan total Rp1 miliar," katanya.

Dalam penangkapan itu, polisi menyita beberapa barang bukti, seperti satu unit handphone merek Nokia, satu buah dompet warna hitam, satu buah ATM Mandiri, satu buah Paspor BCA, satu buah SIM C dan satu unit laptop merek ACER. "Pelaku kami jerat pasal penipuan dan atau penggelapan, pasal 378 KUHP dan atau 372 KUHP ancaman di atas lima tahun penjara," katanya.