Hanum Rais Ikut Diperiksa Kasus Ratna Sarumpaet

Aktivis Ratna Sarumpaet (kanan) tiba di Mapolda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan di Jakarta, Kamis, 4 Oktober 2018.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay

VIVA – Kepolisian Polda Metro Jaya menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat, Amien Rais terkait kasus Ratna Sarumpaet. Selain itu, penyidik juga menjadwalkan pemeriksaan pada putri Amien Rais, Hanum Rais.

"Ya, saya dapat info seperti itu dan putrinya (diperiksa)," ujar Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri, Irjen Pol, Setyo Wasisto di PTIK, Jakarta Selatan.

Setyo mengatakan, semua pihak yang terkait akan diperiksa. Tetapi tergantung kewenangan penyidik.

"Penyidikan itu seperti menyusun puzzle, potongan-potongan informasi, potongan barang bukti itu dikumpulkan. Begitu jadi gambar besar kita tahu, oh si A perannya ini, si B perannya ini. Jelas itu nanti. Jadi semuanya akan diproses," ujarnya.

Untuk diketahui, Ratna Sarumpaet telah ditetapkan sebagai tersangka dengan dugaan penyebaran berita bohong atau hoax terkait penganiayaan. Atas kasus tersebut Ratna terancam 10 tahun penjara.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan, Ratna dijerat pasal 14 Undang-undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.