Lima Jalan Yang Wajib Nyalakan Lampu

Sumber :

VIVAnews – Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya melanjutkan sosialisasi kanalisasi jalur kiri bagi pengendara sepeda motor dan kewajiban menyalakan lampu di siang hari (light on).

"Sejak kemarin, kami terus melakukan kanalisasi dan kewajiban menyalakan lampu saat siang hari di seluruh Jakarta," ujar Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Condro Kirono, Sabtu 5 Desember 2009.

Dia mengatakan sekarang ini ada lima jalan yang menerapkan aturan ini. Yakni Jalan Biak (Jakarta Pusat), Jalan Yos Sudarso (Jakarta Utara), Jalan DI Panjaitan (Jakarta Timur), Jalan Melawai (Jakarta Selatan), dan Jalan Grogol Tomang (Jakarta Barat).

"Kami sudah memberikan rambu-rambu pembatas agar motor berada di jalur kiri. Selain itu mengingatkan mereka menghidupkan lampu," katanya.

Selain itu, polisi juga memberikan blangko teguran simpatik kepada pengendara yang melakukan pelanggaran.

"Tidak kami tilang, tapi ditegur saja agar pengendara sadar, sekaligus sosialisasi UU No 25/2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan," katanya.