Pelaku Skimming yang Diduga Kerabat Jauh Prabowo Sudah 50 Kali Beraksi

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Danar Dono

VIVA – Ramyadjie Priambodo atau RP kerabat jauh calon presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto yang diciduk terkait kasus dugaan pencurian atau skimming data nasabah milik salah satu bank swasta ternyata sudah beraksi puluhan kali.

"Setelah kita ungkap semua bahwa pelaku ini sudah 50-an kali narik-narik ATM (tindak pidana skimming)," ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono di Markas Polda Metro Jaya, Senin 18 Maret 2019.

Hal tersebut diketahui usai polisi melakukan pemeriksaan terhadap Ramyadjie. Ramyadjie diciduk pada tanggal 26 Februari 2019 lalu di apartemen di bilangan Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Selatan.

Dalam aksinya, lanjut Argo, Ramyadjie hanya beraksi seorang diri. Pelaku sendiri sudah ditahan atas perbuatannya.

"(Pelaku) cuma RP. Sudah ditahan dari tanggal 26," katanya.

Akibat perbuatan RP, bank swasta yang jadi korbannya mengalami kerugian cukup besar yakni mencapai Rp300 juta. Dari tangan pelaku, ada beberapa barang bukti yang disita, seperti satu masker, laptop, ponsel, sampai peralatan skimming. (lis)