Polisi Segera Limpahkan Berkas Kasus Penganiayaan Pegawai KPK

Ditreskrimum Polda Metro Jaya
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Foe Peace Simbolon

VIVA – Polisi mengungkapkan segera menyelesaikan berkas kasus dugaan penganiayaan terhadap pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi, Muhammad Gilang Wicaksono, dengan tersangka Sekretaris Daerah Pemerintah Provinsi Papua, T.E.A. Hery Dosinaen.

"Iya sudah pemberkasan," ujar Kepala Sub Direktorat Kejahatan dan Kekerasan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Polisi Jerry Siagian saat dikonfirmasi wartawan, Kamis, 21 Maret 2019.

Penyidik kepolisian akan segera mengirim berkas kasus ke Kejaksaan. Namun, waktu pelimpahan berkas itu belum bisa dipastikan kapan. "Akan kami kirimkan berkas tahap satu. Segera ya (dilimpahkan)," katanya.

Gilang diduga dianiaya saat sedang mengambil foto aktivitas rapat antara Pemprov Papua dengan anggota DPRD Papua di Hotel Borobudur, Jakarta, Sabtu malam, 2 Februari 2019.

Saat itu, sejumlah orang dari Pemprov Papua, datang menghampiri Gilang, karena tidak terima difoto. Mereka sempat menanyakan identitas Gilang. Meski sudah mengetahui Gilang pegawai KPK, namun mereka tetap memukulnya.

Hal ini membuat wajah Gilang mengalami luka memar dan sobek. Korban lantas melapor ke Polda Metro Jaya, Minggu, 3 Februari 2019.

Kemudian, pihak Pemprov Papua melaporkan balik pegawai KPK itu atas tuduhan pencemaran nama baik. Sebab, di dalam HP pegawai KPK yang sempat diperiksa pihak pemprov, terdapat pesan jika salah satu pejabat ada yang akan melakukan tindak suap. (ase)