Detik-detik Aktivis Lieus Sungkharisma Ditangkap, Tangannya Diikat

Aktivis Lieus Sungkharisma diamankan polisi, Senin, 20 Mei 2019.
Sumber :
  • VIVA/Foe Peace Simbolon

VIVA – Aktivis Lieus Sungkharisma diamankan atas laporan di Bareskrim Mabes Polri yang dilimpahkan ke Polda Metro Jaya. Dia tiba di Polda Metro Jaya, Senin, 20 Mei 2019, sekitar pukul 10.10 WIB.

Lieus tampak turun dari mobil berwarna hitam dengan dikawal polisi berpakaian preman. Setidaknya ada beberapa polisi yang mengawal. 

Dia memakai sandal, celana jeans, kemeja garis-garis. Tangannya pun diborgol dengan tali. 

Lieus tampak tak terima dengan penangkapannya. Sepanjang dibawa ke dalam Gedung Ditreskrimum, dia tampak kesal. 

Dalam kasus ini, Lieus dilaporkan seseorang bernama Eman Soleman. Laporan untuk Lieus Sungkharisma diterima oleh Bareskrim Polri bernomor STTL/296/V/2019/Bareskrim.

Dalam laporan itu, Lieus disangka melanggar Pasal 14 dan atau Pasal 15 Undang Undang Nomor 1 tahun 1946 tentang Tindak Pidana Penyebaran Berita Bohong atau Hoaks, dan Pasal 107 jo Pasal 110 Jo Pasal 87 dan atau Pasal 163 jo Pasal 107 Undang Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Ancaman terhadap Keamanan Negara atau Makar. (ase)