"Operasi Simpatik Sudah Telat"

Sumber :

VIVAnews - Setelah melakukan razia perokok di sekolah Al-Azhar, Kelapa Gading, kini giliran masjid Al Musyawarah Jalan Boulevard Kelapa Gading, Jakarta Utara. Namun operasi yang dilakukan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta ini dinilai sudah telat.

Sebab menurut Kepala Sekretariat Masjid Al Musyawarah, Imam Muslih Ramlan, pihak masjid lama sudah mensosialisasikan dengan memasang spanduk kawasan dilarang merokok. Sebab masjid masuk dalam kategori rumah ibadah.

"Kami sudah lama lakukan itu sejak Perda itu dikeluarkan tahun 2005," tuturnya.

Dia mengatakan, jika ada karyawan masjid yang ketahuan merokok pasti akan langsung dipecat.

Setelah melaksanakan razia di masjid ini, mereka akan bergerak ke Mal Kelapa Gading.

Razia para perokok digelar untuk menegakkan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2005 tentang Pengendalian Pencemaran Udara dan Peraturan Gubernur Nomor 75 Tahun 2005 tentang Kawasan Dilarang Merokok. Rencananya, evaluasi itu akan dikemas dalam bentuk uji petik-teguran simpatik.

Dalam pelaksanaannya, BPLHD DKI Jakarta akan bekerja sama dengan lembaga swadaya masyarakat seperti Forum Warga Jakarta (Fakta), Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), FKM UI, Wanita Indonesia Tanpa Tembakau (WITT), serta satuan perangkat kerja daerah (SKPD) di jajaran Pemprov DKI.