Libur Natal, Jakarta Bebas 3 In 1

Sumber :

VIVAnews - Selama masa liburan Natal mulai Kamis 24 hingga Minggu 27 Desember 2009, aturan pembatasan penumpang atau three in one tidak berlaku.

Hal ini diungkapkan Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Condro Kirono yang dikutip dari Traffic Management Center pada Kamis 24 Desember 2009.

Hal senada juga diterangkan Ajun Komisaris Sugeng Budiono Pengendali Traffic Management Centre TMC.

Menurut dia, tidak diberlakukannya aturan three in one ini karena arus lalu lintas dihari libur tidak seramai hari-hari biasa.