Bidik Ibu dan Anak-anak, Dua Begal Remaja Dibekuk

Kadiv Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono
Sumber :
  • VIVA/Rintan Puspitasari

VIVA – Dua remaja bernama G (18) dan R (17) diciduk karena nekat jadi begal motor. Meski masih remaja, saat beraksi, keduanya tak ragu melukai korban.

Bermodal celurit, kedua pelaku menyasar korban di kawasan Bekasi. Korban yang disasar ibu-ibu atau anak-anak yang mengendarai sepeda motor pada malam hari. 

"Modusnya dia berdua berboncengan muter-muter dan lihat ada sasaran, yang sasaran itu yang mudah, yang rentan. Misal seorang ibu, seorang anak-anak mengendarai motor, dia lihat itu," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Jumat 28 Juni 2019.

Setiap beraksi, kedua pelaku awalnya memepet motor korban. Setelah itu, pelaku mengambil kunci sepeda motor korban hingga membuat motor korban mati. "Kedua pelakunya ini di bawah umur dan saat ini dia ada di tempat Rumah Anak di Cipayung," katanya.

Lebih lanjut, dia mengatakan, keduanya diciduk di rumahnya masing-masing di Bekasi Selatan. Atas perbuatannya, kedua tersangka dikenakan Pasal 368 KUHP atau Pasal 365 KUHP. Kedua tersangka terancam hukuman 9 tahun penjara. "Para tersangka mengaku baru satu kali beraksi tapi masih kita dalami lagi," ujar Argo. (ren)