Polri Sebut Polisi Penembak Bripka Rahmat Layak Miliki Senjata Api

Senjata api - pistol - senpi/ilustrasi
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Irwansyah Putra

VIVA – Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Komisaris Besar Polisi Asep Adi Saputra mengatakan, Brigadir Rangga Tianto sudah melewati uji kelayakan memiliki senjata api dinas dari Polri. Dari hasil uji kelayakan tersebut, Brigadir Rangga dinyatakan layak.

"Iya (layak). Kalau memang dia sudah memegang secara organik berarti dia dinyatakan layak. Dia di Baharkam Mabes Polri," kata Asep di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat, 26 Juli 2019.

Asep menjelaskan, seorang anggota yang hendak memiliki senjata api dinas harus melewati sejumlah prosedur. Hal ini termasuk tes psikotes yang akan menilai anggota tersebut layak atau tidak memegang senjata.

"Termasuk juga catatan personilnya, apakah ada catatan-catatan yang mencurigakan terhadap perilaku kesehariannya atau juga ada pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan sebelumnya," kata Asep.

Apabila hasil tes anggota tersebut dinyatakan tak lulus maka tidak diizinkan memiliki senjata api kedinasan. Kalaupun hasilnya lulus tapi kemudian banyak catatan-catatan juga tidak diizinkan miliki senjata api kedinasan.

Asep menjelaskan bila sudah memiliki izin kepemilikan senjata api kedinasan, maka dari Polri secara reguler akan melakukan evaluasi dan kontrol secara berkala selama enam bulan sekali.

"Secara reguler pada setiap 6 bulan dilakukan juga untuk kontrol seperti itu. Senjatanya dikontrol keadaan psikisnya juga di kontrol," katanya.

Lebih lanjut, Asep tak mengetahui apa alasan Brigadir Rangga secara membabi buta menghabisi nyawa Bripka Rahmat. Diketahui sebanyak tujuh tembakan menyasar tubuh Bripka Rahmat.

Asep pun menduga Brigadir Rangga emosi lantaran Bripka Rahmat tetap memproses Fahrul, pelaku tawuran yang ditangkap Bripka Rahmat. Fahrul diketahui merupakan keponakan Brigadir Rangga.

"Saya kira pada tingkat emosi orang tertentu kan cara pengendaliannya berbeda. Mungkin pada saat itu sangat memuncak marahnya begitu ditolak permintaan itu, mungkin juga karena dia mendampingi saudaranya, yaitu orang tua Fahrul itu, kemudian ada ketersinggungan," katanya.

Untuk diketahui, Bripka Rahmat Effendy tewas setelah ditembak sebanyak 7 kali oleh rekannya sendiri, Brigadir Rangga Tianto di ruang SPK Polsek Cimanggis, Kamis, 25 Juli 2019 malam. Akibat tembakan tersebut, Bripka Rahmat pun langsung tumbang dengan banyak luka di bagian dada, leher, paha dan perut. [mus]