Pajak Progresif Harus Merata se-Indonesia

Sumber :

VIVAnews - Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo mengatakan penerapan pajak progresif kepemilikan kendaraan pribadi tidak akan efektif apabila tidak dilaksanakan secara merata di 33 provinsi di Tanah Air.

"Kan, bisa saja, misalnya mobil pertama Andreas didaftarkan di DKI Jakarta, mobil kedua oleh istri kedua di Bekasi, dan mobil ketiga oleh istri ketiga di Tangerang," kata Fauzi Bowo di Balaikota Jakarta, Jumat 8 Januari 2010.

Karena itu, Fauzi mengatakan DKI Jakarta belum dapat menerapkannya apabila daerah-daerah lain tidak ikut memberlakukannya.

Pajak progresif adalah aturan yang menetapkan pemilik kendaraan bermotor membayar lebih jika ingin membeli kendaraan kedua dan selanjutnya.

Sebelumnya Fauzi mengatakan kebijakan pemerintah pusat yang menerapkan pajak progresif pada kendaraan pribadi kedua, ketiga dan keempat adalah hal yang positif.

Dikatakan, kebijakan pajak ini baik karena dapat mendongkrak penerimaan pajak daerah sekaligus membatasi jumlah kendaraan pribadi yang tiap tahunnya naik 11 persen.