Ajuan Rancangan APBD Defisit Rp10 Triliun, Belanja DKI Dievaluasi

Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Saefullah.
Sumber :
  • VIVAnews/Fajar GM

VIVA – Pengajuan rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI 2020 atau Kebijakan Umum Anggaran - Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUAPPAS) masih mengalami defisit hingga Rp10 triliun. Menurut Sekretaris Daerah Pemprov DKI Jakarta, Saefullah, pihaknya dan DPRD harus sama-sama mengurangi defisit saat ajuan dibahas dalam forum Badan Anggaran (Banggar).

"Kemampuan keuangan hanya Rp87,1 triliun, sementara total dari kegiatan dan hasil pembahasan dengan komisi itu masih menyentuh angka Rp97 triliun. Jadi kita masih harus mengurangi Rp10 triliun," ujar Saefullah dalam rapat bersama Komisi C DPRD DKI di Jalan Kebon Sirih Jakarta, Rabu 20 November 2019.

Saefullah menyampaikan rasionalisasi dilakukan dengan menghilangkan program yang prioritasnya tidak tinggi. DKI-DPRD memiliki waktu menghilangkan defisit sebelum ajuan dievaluasi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di awal Desember.

"Selisih inilah yang sama-sama sebetulnya harus kita bahas. Prioritas, setengah prioritas, dan tidak prioritas, ya kita drop," ujar mantan Wali Kota Jakarta Pusat itu.

Saefullah juga yakin DKI-DPRD bisa mengurangi defisit di ajuan anggaran. Anggaran harus segera disahkan sehingga DKI bisa melaksanakan program-program di 2020.

"Dengan kondisi (kemampuan keuangan) Rp87,1 triliun, teman-teman, terutama komisi ini, adalah partner-nya untuk menentukan besaran angka. Nanti begitu di Banggar, kita harus sudah sama-sama sepakatnya berapa," lanjut dia. (ren)