Polisi Tangkap Anak Buah John Kei yang Bawa Senjata Api di Cianjur

Rekonstruksi penyerangan yang dilakukan kelompok John Kei
Sumber :
  • VIVAnews/Andrew Tito

VIVA – Polda Metro Jaya telah menangkap tiga anak buah Jhon Refra Kei alias John Kei yang kabur. Salah satu dari anak buah John Kei itu yang membawa dan menembakkan senjata api di rumah Agrapinus Rumatora alias Nus Kei di Perumahan Green Lake City, Cipondoh, Tangerang.

Dalam laporannya, Subdit Jatanras Polda Metro menyebut telah menangkap Welhelem Laisina (40 tahun), Ferrol Greinando Unaweka (32 tahun) dan Vigor Hum Latuny (28) di Kampung Simpang, Desa Cibodas, Kecamatan Pacet, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, Kamis dinia hari 25 Juni 2020. 

"Benar (tangkap 3 anak buah John Kei yang membawa senjata api)," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Tubagus Ade Hidayat, saat dikonfirmasi wartawan, Kamis 25 Juni 2020.

Welhelem dua kali menembakkan senjata api saat anak buah John Kei merusak rumah Nus Kei, Minggu siang 21 Juni 2020.  Belum diketahui apakah tembakan itu yang mengenai kaki sopir ojek online bernama Andreansah. 

"Memang ada satu pelaku bawa senpi yang mengakibatkan satu sopir ojol terkena ricochet serpihan. Korban sudah dioperasi dan sudah bisa diambil pecahan (proyektil) itu," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus.

Tiga anak buah John Kei ini kabur saat polisi melakukan penggerebekan di rumah John di Perumahan Taman Titian Indah, Medan Satria, Kota Bekasi, Jawa Barat, Minggu malam, 21 Juni 2020. Sebanyak 25 orang diamankan.

Penggerebekan ini terkait aksi penyerangan di Green Lake City, Kota Tangerang dan Duri Kosambi, Cengkareng, Jakarta Barat.