125 Polisi Intai Pengendara yang Terobos Ganjil Genap

Dirlantas Polda Metro Jaya, Sambodo Purnomo Yogo
Sumber :
  • Tribratanews

VIVA – Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Sambodo Purnomo Yogo, menyebut akan menerapkan dua jenis penilangan pada pelanggar kebijakan ganjil genap Ibu Kota. Penilangan akan dimulai Senin, 10 Agustus 2020.

“Anggota yang turun ke lapangan, maupun ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement) atau kamera elektronik,” katanya di Jakarta, Kamis, 6 Agustus 2020.

Dia menambahkan, tiap harinya sebanyak 125 personel polisi lalu lintas diterjunkan guna memantau ganjil genap. Mereka ditempatkan pada titik masuk ke 25 ruas jalan yang menerapkan kebijakan ganjil genap.

Baca juga: Daftar 31 Kantor di Jakarta yang Ditutup karena Virus COVID-19

Sambodo menambahkan, untuk ETLE ada 12 kamera yang telah beroperasi penuh di sepanjang jalan Sudirman-Thamrin, Jakarta Pusat yang merupakan pengadaan ETLE fase pertama.

Jumlah ruas jalan yang diawasi kamera akan bertambah pada pengadaan ETLE tahap kedua. Penilangan bagi pelanggar ganjil genap dengan ETLE dinilai sangat efektif, apalagi saat masa pandemi COVID-19. Sebab, interaksi antara polisi dengan pelanggar berkurang sehingga mengurangi potensi penularan.

"Kami terjunkan hanya untuk pengawasan terhadap kawasan ganjil genap ini. Kan kebijakan ganjil genap ini permanen tidak hanya saat ini. Ketika nanti ETLE tahap 2 yang 57 kamera itu diberlakukan, maka ada 13 ruas jalan yang memang ada kameranya,” katanya. (ase)