Sosialisasi Ganjil Genap Jakarta Usai, Besok Melanggar Akan Ditindak

Ilustrasi polisi menindak pelanggar ganjil genap
Sumber :
  • Istimewa/Foe Peace Simbolon

VIVA – Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menegaskan pihaknya tidak memperpanjang kembali masa sosialisasi diterapkannya kembali kebijakan ganjil genap. Dipastikan mulai besok, Senin 10 Agustus 2020 penilangan akan dilakukan jika melanggar kebijakan ini.

"Tidak (diperpanjang lagi masa sosialisasi). Senin penindakan," ujar Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Sambodo Purnomo Yogo saat dikonfirmasi, Minggu 9 Agustus 2020.

Baca juga: Kebakaran Pabrik Mebel di Cakung, Petugas Masih Kesulitan Padamkan Api

Hari ini adalah hari terakhir masa sosialisasi soal penerapan kebijakan ganjil genap DKI Jakarta yang diberlakukan lagi. Kepala Subdirektorat Keamanan dan Keselamatan Ditlantas Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Polisi Herman Rusmanto menambahkan pada hari terakhir sosialisasi hari ini sebanyak 70 personelnya dikerahkan untuk melakukan sosialisasi.

Dalam sosialisasi hari terakhir pihaknya memasang spanduk dan membagikan brosur kepada para pengendara yang melintas. Total selama sosialisasi pihaknya mencatat ada 2.763 pengendara roda empat melanggar ganjil genap. Diharapkan, para pengendara mobil bisa mematuhi kebijakan ganjil genap Jakarta yang telah diberlakukan lagi.

"2.763 pelanggar dari hari pertama sampai hari kelima sosialisasi. Dimohon kepada pengguna jalan harus tetap tertib dan disiplin karena kami sudah cukup beralasan hampir seminggu sosialisasi," kata Herman menambahkan.