Alasan COVID-19, Anggota DPRD DKI Gelar Rapat di Puncak Bogor

Gedung DPRD DKI.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Ade Alfath

VIVA – Jajaran Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi DKI Jakarta menggelar rapat di Puncak Mega Mendung atau tepatnya di Grand Cempaka Bogor, Jawa Barat, Rabu, 21 Oktober 2020. 

Pelaksana Tugas Sekretaris DPRD DKI Jakarta, Hadameon Aritonang menjelaskan, alasan para wakil rakyat Ibu Kota menggelar rapat di Puncak Bogor, untuk mengantispasi adanya penyebaran wabah virus corona atau COVID-19. 

"Perlu ruang terbuka untuk antisipasi penyebarluasan COVID-19," kata Hadameon di Jakarta. 

Baca juga: Hampir Penuh, TPU Tegal Alur Kembali Buka Blok Pemakaman COVID-19

Nantinnya, lokasi yang akan dijadikan tempat rapat oleh para anggota DPRD DKI Jakarta itu dilakukan secara terbuka agar sirkulasi udaranya bagus. 

"Semua jendela-jendela kita buka. Kalau kantor kan tertutup semua tak ada jendela, kaca semua. Kalau di sini kan bisa," ujarnya.

Dia masih belum menyebutkan secara detail materi apa saja yang dibahas dalam rapat Komisi B DPRD DKI Jakarta tersebut. Tapi, yang jelas ada beberapa pihak terkait yang diundang di antaranya, dari Badan Udaha Mikik Daerah (BUMD) dan Satua  Kerja Perangkat Daerah (SKPD).