Pembebasan Lahan Kering KBT Terhambat NJOP

Sumber :

VIVAnews - Pembebasan trase atau lahan kering Kanal Banjir Timur (KBT) di wilayah Jakarta Utara dan Jakarta Timur masih belum tuntas. Untuk wilayah Jakarta Timur, dari 11 Kelurahan yang terkena pembebasan trase kering baru empat kelurahan yang diinventarisasi bidang tanahnya.

Hal itu dikarenakan belum adanya penetapan harga jual tanah berdasarkan nilai jual objek pajak (NJOP) tanah per tahun 2010. Akibatnya Pemerintah Provinsi DKI belum bisa melakukan pembayaran untuk trase kering tersebut.

Menurut Wakil Gubernur DKI Jakarta Prijanto, baru kawasan Jakarta Utara  yang lahan keringnya sudah terinventarisasi secara menyeluruh. Dari hasil inventarisasi tersebut sudah ada 173 bidang tanah untuk lahan kering yang akan dibebaskan oleh tim Panitia Pembebasan Tanah (P2T) Jakarta Utara.

"Bidang tanah untuk trase kering KBT di Jakarta Utara jauh lebih sedikit daripada Jakarta Timur. Jadi diperkirakan pembebasan lahan di Jakarta Utara akan lebih cepat dibandingkan Jakarta Timur,” kata Prijanto di Balaikota DKI Jakarta, Rabu 24 Februari 2010.

Dari jumlah itu, 26 bidang berstatus tanah fasilitas sosial fasilitas umum (fasos fasum) yang merupakan aset Pemprov DKI. Sedangkan 147 bidang lainnya yakni 48 bidang di Rorotan dimana dua di antaranya siap bayar, dan 76 bidang di Marunda.

Sedangkan untuk tanah yang sudah dipastikan akan dikonsinyasi ada 23 bidang yakni di Marunda 13 bidang yang sudah dalam proses di Dinas Pekerjaan Umum DKI, dan tujuh bidang dalam proses pemberkasan, sedangkan tiga bidang lainnya di Rorotan yang masih dalam proses pemberkasan.

“Saat ini yang menjadi kendala dalam proses yakni belum adanya ketetapan tentang NJOP 2010, sehingga kami agak sulit dalam melakukan pembayaran meskipun proses pengukuran dan penghitungan tanah di lapangan terus kami lakukan,” tambah Prijanto.

Sedangkan untuk pembebasan lahan di Jakarta Timur, menurut Prijanto cenderung lebih lamban dibandingkan di Jakarta Utara.

Dari 11 kelurahan yang harus dibebaskan untuk kebutuhan pembangunan trase kering itu, baru ada empat kelurahan yang sudah dipetakan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN). Saat ini, keempat kelurahan itupun baru memasuki tahap sosialisasi pada warga pemilik tanah.

Sementara Sekratris Kota sekaligus tim pembebasan tanah di Jakarta Timur Arifin mengatakan empat kelurahan yang sudah dipetakan itu yakni Cipinang Muara, Pondok Bambu, Duren Sawit, dan Pondok Kelapa.
Luas bidang yang sudah diinventarisasi itu, katanya ada sebanyak 283 bidang, dimana baru ada 66 bidang yang sudah melalui proses pemberkasan. Namun proses ini juga terkendala karena belum adanya ketetapan NJOP untuk 2010.


“Kelurahan yang lain segera diukur, dan kami juga belum bisa mengetahui ada berapa lahan yang akan dikonsinyasi karena prosesnya baru sampai tahap inventarisasi,” ujarnya.